Laman

Senin, 21 November 2011

KONVENSI NASKAH Kelompok 1

Ketika pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.


Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.

Namun, ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.[1]

Dri segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal.[2] Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.


SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH

Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.

Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.


Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)



B. Bagian Isi Karangan

a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan



C. Bagian Pelengkap Penutup

a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis



A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai.

Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.



Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
jdul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
sluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).



Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:
 Judul diketik dengan huruf kapital, misalnya:

UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA
MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH
DI KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR

 Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2009

Atau

Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ekonomi pada
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
 Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:

YULIANTI
23209648

 Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.
 Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:

JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2011

Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
Ø Komposisi tidak menarik.
Ø Tidak estetik.
Ø Hiasan gambar tidak relevan.
Ø Variasi huruf jenis huruf.
Ø Kata “ditulis (disusun) oleh.”
Ø Kata “NIM/NRP.”
Ø Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Ø Kata-kata yang berisi slogan.
Ø Ungkapan emosional.
Ø Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.

b. Halaman Persembahan

Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:

Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.[3]

Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.

c. Halaman Pengesahan

Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di dalamnya.

Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:
Ø Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Ø Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Ø Tulisan melampaui garis tepi.
Ø Menulis nama tidak lengkap.
Ø Menggunakan huruf yang tidak standar.
Ø Tidak mencantumkan gelar akademis.

d. Kata Pengantar

Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:

 Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
 Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untukskripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
 Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
 Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
 Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
 Harapan penulis atas karangan tersebut.
 Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.

Kata pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:
 Menguraikan isi karangan.
 Mengungkapkan perasaan berlebihan.
 Menyalahi kaidah bahasa.
 Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
 Kurang meyakinkan.
 Kata pengantar terlalu panjang.
 Menulis kata pengantar semacam sambutan.
 Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.

e. Daftar Isi

Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.

Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.

f. Daftar Gambar

Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.

g. Daftar Tabel

Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.



B. Bagian Isi Karangan

Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.

a. Pendahuluan

Pendahuluan adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan dalam bab kedua sampai bab terakhir.

Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:

1) Latar belakang masalah, menyajikan:

Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.

Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.

Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.

Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....

Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.

2) Tujuan penulisan berisi:

Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.

Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.

Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.

3) Ruang lingkup masalah berisi:
Pembatasan masalah yang akan dibahas.
Rumusan detail masalah yang akan dibahas.
Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.[4]



4) Landasan teori menyajikan:
Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.

5) Sumber data penulisan berisi:
Sumber data sekunder dan data primer.
Kriteria penentuan jumlah data.
Kriteria penentuan mutu data.
Kriteria penentuan sample.
Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.

6) Metode dan teknik penulisan berisi:
Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.

Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.

7) Sistematika penulisan berisi:
Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).



b. Tubuh Karangan

Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:¬¬

1) Ketuntasan materi:

Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.

2) Kejelasan uraian/deskripsi:

Kejelasan konsep:

Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.

Kejelasan bahasa:

Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)

Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.

Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).

Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.

Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
 Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
 Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.

c. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.

Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
 Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
 Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.



C. Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.
a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.


Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:

 Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
 Tahun terbit.

 Judul buku: penulisannya bercetak miring.
 Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
 Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)

Keterangan:
• Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
• Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
• Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
• Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
• Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.



b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.

c. Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.

d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.





DAFTAR PUSTAKA



 Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah, 1994.

 HS, Widjono. BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.

 Maryani, Yani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia, 2005.






[1] Widjono HS, BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi (Jakarta: PT. Grasindo, 2007), hal. 268.

[2] Prof. DR. Gorys Keraf, KOMPOSISI (Jakarta: Nusa Indah, 1994), hal. 229.

[3] Contoh halaman persembahan diambil dari novel Ayat-ayat Cinta, buah karya dari Habiburrahman El- Shirazy.

[4] Dra. Yani Maryani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia (Bandung: Pustaka Setia, 2005), hal. 17.

http://ati.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/19584/Konvensi+Naskah.doc

KONVENSI NASKAH



A. Pengertian



Konvensi adalah suatu (seperti amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam suatu dialog.



Maka yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.



Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utam, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.



B. Ketentuan dalam Penulisan Naskah



Berikut ketentuan-ketentuan dalam penulisan sebuah naskah :



a. Naskah ditulis dalam bentuk format yang sudah jadi dan siap dicetak.

b. Judul ditulis dengan huruf capital dan dicetak tebal.

c. Naskah ditulia dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MSWord huruf Times New Roman demgan spasi 12 tunggal.

d. Ukuran kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri-atas-kanan-bawah).

e. Alenia baru mulai pada ketikan keenam dari batas kiri, antar alenia tidak diberi tambahan spasi.

f. Untuk kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.

g. Semua bilangan ditulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat yang kurang dari 10 harus menggunakan ejaan.

h. Tabel ataupun gambar harus diberi keterangan yang jelas, dan diberi nomor urut.

i. Identitas penulis harus dicantumkan dibawah judul meliputi nama lengkap (tanpa gelar), institusi, alamat lengkap institusi, dan email.



http://ridwanal-bantani.blogspot.com/2009/10/konvensi-naskah.html

Selasa, 25 Oktober 2011

TUGAS PRIBADI BAHASA INDONESIA

1. Jelaskan pengertian penalaran dan sebutkan macamnya, serta jelaskan penerapannya!
Penalaran adalah aktivitas berpikir manusia dari pengetahuan yang sudah ada menuju ke pengetahuan baru yang merupakan suatu pengertian.

Macam-macam penalaran :
a) Penalaran Induktif
b) Penalaran Deduktif

Penerapan “Induktif”
Penalaran induktif berarti suatu penalaran dimulai dari hal - hal yang khusus / specific menuju ke hal yang umum / general. Logikanya mengerucut.
"Ayam bertelur. Bebek bertelur. Elang bertelur. Semua jenis unggas bertelur."
Ayam, bebek, dan elang adalah kata yang merujuk pada hal yang khusus, sedangkan unggas adalah kata yang umum.
Pernyataan ”Ayam , bebek, dan elang” merupakan hal khusus, yaitu pengkhususan dari unggas, lalu dilanjutkan dengan pernyataan kesimpulan yang umum yaitu unggas.

Penerapan “Deduktif”
Penalaran deduktif berarti suatu penalaran dimulai dari hal umum menuju ke hal - hal yang khusus. Logikanya bercabang.
"Rumah itu besar sekali. Di dalamnya ada 4 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, dapur beserta kitchen set yang luas, dan 3 kamar mandi."
Rumah adalah kata yang merujuk pada hal umum. Sementara 4 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, dll. adalah komponen - komponen yang mengacu pada hal - hal khusus.

2. Jelaskan langkah –langkah dalam metode ilmiah !
Langkah-langkah
1. Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2. Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.

3. Jelaskan perbedaan karya ilmiah, karya ilmiah populer dan karya non-ilmiah!
Karya ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Karya ilmiah populer adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim yang disajikan dengan menggunakan bahasa dan kerangka sajian isi yang lebih menarik dan mudah dipahami
Karya non-ilmiah adalah Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

4. 4. Jelaskan sikap ilmiah yang harus dimiliki mahasiswa!
Sikap ingin tahu :
Selau berusaha mencari tahu tanpa disuruh muncul ide dari diri sendiri untuk melakukan penelitian sampai benar - benar tahu dan paham;
senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiwa untuk mendukung pemahaman;
kebiasaan menggunakan kemampuan seoptimal mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam setiap hal - hal yang berkaitan dengan pengetahuan.
Sikap kritis :
Tidak begitu saja menerima pendapat tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan, atau bahkan jika hanya sekedar berpendapat;
Tidak merasa paling benar dan harus diikuti oleh orang lain;
Bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan terbuka terhadap berbagai pandangan pihak lain.
Sikap obyektif :
Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan hal pribadi dan tidak dikuasai oleh pikiran dan motifnya sendiri. Dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek tunggal atas objek yang dibahas.
Sikap ingin menemukan :
Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru;
kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif;
selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.

Sikap menghargai karya orang lain:
Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.

Sikap tekun :
Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai;
terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.

Sikap terbuka :
Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya, termasuk menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.
0 comments

KELOMPOK 1 HIPOTESIS

Kelompok 1


Hipotesis  atau  hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.
Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang akan diteliti. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan atau menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori.
Contoh:
Apabila terlihat awan hitam dan langit menjadi pekat, maka seseorang dapat saja menyimpulkan (menduga-duga) berdasarkanpengalamannya bahwa (karena langit mendung, maka...) sebentar lagi hujan akan turun. Apabila ternyata beberapa saat kemudia hujan benar turun, maka dugaan terbukti benar. Secara ilmiah, dugaan ini disebut hipotesis. Namun apabila ternyata tidak turun hujan, maka hipotesisnya dinyatakan keliru.
Hipotesis berasal dari bahasa Yunanihypo = di bawah;thesis = pendirian, pendapat yang ditegakkan, kepastian.
Artinya, hipotesa merupakan sebuah istilah ilmiah yang digunakan dalam rangka kegiatan ilmiah yang mengikuti kaidah-kaidah berfikir biasa, secara sadarteliti, dan terarah. Dalam penggunaannya sehari-hari hipotesa ini sering juga disebut dengan hipotesis, tidak ada perbedaan makna di dalamnya.
Ketika berfikir untuk sehari-hari, orang sering menyebut hipotesis sebagai sebuah anggapan, perkiraan, dugaan, dan sebagainya. Hipotesis juga berarti sebuah pernyataan atauproposisi yang mengatakan bahwa di antara sejumlah fakta ada hubungan tertentu. Proposisi inilah yang akan membentuk proses terbentuknya sebuah hipotesis di dalam penelitian, salah satu di antaranya, yaitu penelitian sosial.
Proses pembentukan hipotesis merupakan sebuah proses penalaran, yang melalui tahap-tahap tertentu. Hal demikian juga terjadi dalam pembuatan hipotesis ilmiah, yang dilakukan dengan sadar, teliti, dan terarah. Sehingga, dapat dikatakan bahwa sebuah Hipotesis merupakan satu tipe proposisi yang langsung dapat diuji.

Hipotesis merupakan elemen penting dalam penelitian ilmiah, khususnya penelitian kuantitatif. Terdapat tiga alasan utama yang mendukung pandangan ini, di antaranya:Kegunaan

  1. Hipotesis dapat dikatakan sebagai piranti kerja teori. Hipotesis ini dapat dilihat dari teori yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan yang akan diteliti. Misalnya, sebab dan akibat dari konflik dapat dijelaskan melalui teori mengenai konflik.
  2. Hipotesis dapat diuji dan ditunjukkan kemungkinan benar atau tidak benar atau di falsifikasi.
  3. Hipotesis adalah alat yang besar dayanya untuk memajukan pengetahuan karena membuat ilmuwan dapat keluar dari dirinya sendiri. Artinya, hipotesis disusun dan diuji untuk menunjukkan benar atau salahnya dengan cara terbebas dari nilai dan pendapat peneliti yang menyusun dan mengujinya.


Hipotesis dalam penelitian

Walaupun hipotesis penting sebagai arah dan pedoman kerja dalam penelitian, tidak semua penelitian mutlak harus memiliki hipotesis. Penggunaan hipotesis dalam suatu penelitian didasarkan pada masalah atau tujuan penelitian. Dalam masalah atau tujuan penelitian tampak apakah penelitian menggunakan hipotesis atau tidak. Contohnya yaitu Penelitian eksplorasi yang tujuannya untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin data atau informasi tidak menggunakan hipotesis. Hal ini sama dengan penelitian deskriptif, ada yang berpendapat tidak menggunakan hipotesis sebab hanya membuat deskripsi atau mengukur secara cermat tentang fenomena yang diteliti, tetapi ada juga yang menganggap penelitian deskriptif dapat menggunakan hipotesis. Sedangkan, dalam penelitian penjelasan yang bertujuan menjelaskan hubungan antar-variabel adalah keharusan untuk menggunakan hipotesis.
Fungsi penting hipotesis di dalam penelitian, yaitu:
  1. Untuk menguji teori,
  2. Mendorong munculnya teori,
  3. Menerangkan fenomena sosial,
  4. Sebagai pedoman untuk mengarahkan penelitian,
  5. Memberikan kerangka untuk menyusun kesimpulan yang akan dihasilkan.


Karakteristik

Satu hipotesis dapat diuji apabila hipotesis tersebut dirumuskan dengan benar. Kegagalan merumuskan hipotesis akan mengaburkan hasil penelitian. Meskipun hipotesis telah memenuhi syarat secara proporsional, jika hipotesis tersebut masih abstrak bukan saja membingungkan prosedur penelitian, melainkan juga sukar diuji secara nyata.
Untuk dapat memformulasikan hipotesis yang baik dan benar, sedikitnya harus memiliki beberapa ciri-ciri pokok, yakni:
  1. Hipotesis diturunkan dari suatu teori yang disusun untuk menjelaskan masalah dan dinyatakan dalam proposisi-proposisi. Oleh sebab itu, hipotesis merupakan jawaban atau dugaan sementara atas masalah yang dirumuskan atau searah dengan tujuan penelitian.
  2. Hipotesis harus dinyatakan secara jelas, dalam istilah yang benar dan secara operasional. Aturan untuk, menguji satu hipotesis secara empiris adalah harus mendefinisikan secara operasional semua variabel dalam hipotesis dan diketahui secara pasti variabel independen dan variabel dependen.
  3. Hipotesis menyatakan variasi nilai sehingga dapat diukur secara empiris dan memberikan gambaran mengenai fenomena yang diteliti. Untuk hipotesis deskriptif berarti hipotesis secara jelas menyatakan kondisiukuran, atau distribusi suatu variabel atau fenomenanya yang dinyatakan dalam nilai-nilai yang mempunyai makna.
  4. Hipotesis harus bebas nilai. Artinya nilai-nilai yang dimiliki peneliti dan preferensi subyektivitas tidak memiliki tempat di dalam pendekatan ilmiah seperti halnya dalam hipotesis.
  5. Hipotesis harus dapat diuji. Untuk itu, instrumen harus ada (atau dapat dikembangkan) yang akan menggambarkan ukuran yang valid dari variabel yang diliputi. Kemudian, hipotesis dapat diuji dengan metode yang tersedia yang dapat digunakan untuk mengujinya sebab peneliti dapat merumuskan hipotesis yang bersih, bebas nilai, dan spesifik, serta menemukan bahwa tidak ada metode penelitian untuk mengujinya. Oleh sebab itu, evaluasi hipotesis bergantung pada eksistensi metode-metode untuk mengujinya, baik metode pengamatan, pengumpulan data, analisis data, maupun generalisasi.
  6. Hipotesis harus spesifik. Hipotesis harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan sebenarnya. Peneliti harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan yang sebenarnya. Peneliti harus memiliki hubungan eksplisit yang diharapkan di antara variabel dalam istilah arah (seperti, positif dan negatif). Satu hipotesis menyatakan bahwa X berhubungan dengan Y adalah sangat umum. Hubungan antara X dan Y dapat positif atau negatif. Selanjutnya, hubungan tidak bebas dari wakturuang, atau unit analisis yang jelas. Jadi, hipotesis akan menekankan hubungan yang diharapkan di antara variabel, sebagaimana kondisi di bawah hubungan yang diharapkan untuk dijelaskan. Sehubungan dengan hal tersebut, teori menjadi penting secara khusus dalam pembentukan hipotesis yang dapat diteliti karena dalam teori dijelaskan arah hubungan antara variabel yang akan dihipotesiskan.
  7. Hipotesis harus menyatakan perbedaan atau hubungan antar-variabel. Satu hipotesis yang memuaskan adalah salah satu hubungan yang diharapkan di antara variabel dibuat secara eksplisit.


Tahap-tahap pembentukan hipotesis secara umum

Tahap-tahap pembentukan hipotesa pada umumnya sebagai berikut:
  1. Penentuan masalah.
    Dasar penalaran ilmiah ialah kekayaan pengetahuan ilmiah yang biasanya timbul karena sesuatu keadaan atau peristiwa yang terlihat tidak atau tidak dapat diterangkan berdasarkan hukum atau teori atau dalil-dalil ilmu yang sudah diketahui. Dasar penalaran pun sebaiknya dikerjakan dengan sadar dengan perumusan yang tepat. Dalam proses penalaran ilmiah tersebut, penentuan masalah mendapat bentuk perumusan masalah.



  2. Hipotesis pendahuluan atau hipotesis preliminer (preliminary hypothesis).
    Dugaan atau anggapan sementara yang menjadi pangkal bertolak dari semua kegiatan. Ini digunakan juga dalam penalaran ilmiah. Tanpa hipotesa preliminer, pengamatantidak akan terarah. Fakta yang terkumpul mungkin tidak akan dapat digunakan untuk menyimpulkan suatu konklusi, karena tidak relevan dengan masalah yang dihadapi. Karena tidak dirumuskan secara eksplisit, dalam penelitian, hipotesis priliminer dianggap bukan hipotesis keseluruhan penelitian, namun merupakan sebuah hipotesis yang hanya digunakan untuk melakukan uji coba sebelum penelitian sebenarnya dilaksanakan.



  3. Pengumpulan fakta.
    Dalam penalaran ilmiah, di antara jumlah fakta yang besarnya tak terbatas itu hanya dipilih fakta-fakta yang relevan dengan hipotesa preliminer yang perumusannya didasarkan pada ketelitian dan ketepatan memilih fakta.



  4. Formulasi hipotesa.
    Pembentukan hipotesa dapat melalui ilham atau intuisi, dimana logika tidak dapat berkata apa-apa tentang hal ini. Hipotesa diciptakan saat terdapat hubungan tertentu di antara sejumlah fakta. Sebagai contoh sebuah anekdot yang jelas menggambarkan sifat penemuan dari hipotesa, diceritakan bahwa sebuah apel jatuh dari pohon ketika Newton tidur di bawahnya dan teringat olehnya bahwa semua benda pasti jatuh dan seketika itu pula dilihat hipotesanya, yang dikenal dengan hukum gravitasi.



  5. Pengujian hipotesa
    Artinya, mencocokkan hipotesa dengan keadaan yang dapat diamati dalam istilah ilmiah hal ini disebut verifikasi(pembenaran). Apabila hipotesa terbukti cocok dengan fakta maka disebut konfirmasiFalsifikasi(penyalahan) terjadi jika usaha menemukan fakta dalam pengujian hipotesa tidak sesuai dengan hipotesa. Bilamana usaha itu tidak berhasil, maka hipotesa tidak terbantah oleh fakta yang dinamakan koroborasi (corroboration). Hipotesa yang sering mendapat konfirmasi atau koroborasi dapat disebut teori.



  6. Aplikasi/penerapan.
    Apabila hipotesa itu benar dan dapat diadakan menjadi ramalan (dalam istilah ilmiah disebut prediksi), dan ramalan itu harus terbukti cocok dengan fakta. Kemudian harus dapat diverifikasikan/koroborasikan dengan fakta.